Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab memberikan
keterangan atas pelaporan Sukmawati Soekarnoputri dengan tuduhan
penodaan Pancasila. Habib Rizieq hadir menjalani pemeriksaan di Mapolda
Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (12/1/2017).
Habib mulai diperiksa sekira pukul 10.00 WIB. Namun, pada pukul 12.00
WIB, ia sempat keluar dari ruang pemeriksaan untuk menunaikan shalat dan
menyempatkan diri memberikan keterangan pada wartawan.
"Pemeriksaan belum selesai. Paling tidak baru setengah jalan. Yang perlu
saya sampaikan, saya sangat terkejut ternyata melalui pemeriksaan
tersebut yang dipersoalkan adalah tesis ilmiah S2 saya tentang
Pancasila," ungkap Habib Rizieq, seperti dilansir Sindonews.com.
"Kenapa saya katakan terkejut? Karena ini merupakan krimininalisasi
tesis ilmiah saya, tesis ilmiah itu yang sudah diuji secara akademik dan
dinyatakan lulus cumlaude itu tidak boleh untuk dikriminalisasi,"
jelasnya.
Dalam tesisnya, Habib Rizieq mengaku membahas tentang sejarah lahirnya
Pancasila. Yang dikritik olehnya adalah rumusan Pancasila, bukan
Pancasila itu sendiri.
Tesis itu merupakan syarat untuk lulus dari kuliah S2 di University of
Malaya, Malaysia, dengan judul "Pengaruh Pancasila terhadap Penerapan
Syariat Islam di Indonesia." Dalam salah satu babnya ada tentang sejarah
Pancasila.
"Di situ saya melakukan kritik kepada kelompok-kelompok yang mengatakan
Pancasila itu lahir 1 Juni 1945. Saya memperkuat pendapat bahwa
Pancasila itu lahir sebagai konsensus nasional pada 22 Juni 1945. Tapi
tidak kita pungkiri bahwa pada 1 Juni 1945, Ir Soekarno mengusulkan nama
Pancasila sebagai dasar negara," tuturnya.
"Tapi ada hal yang perlu diingat bahwa redaksi usulan yang diajukan oleh
Bung Karno itu di dalam Pancasila yang disusun Soekarno, sila Ketuhanan
itu ada di sila terakhir, sila kelima, dan ini ditolak oleh ulama yang
ikut serta dalam sidang BPUPKI. Di sana ada KH Wahid Hasyim (pendiri
NU), Abdul Kahar (Muhammadiyah), Agus Salim (Syarikat Islam)," bebernya.
Bung Karno pun menerima kritik itu dan akhirnya disepakati sila Ketuhanan Yang Maha Esa ditempatkan sebagai sila pertama.
"Artinya apa di sini? Yang saya kiritik adalah rumusan Pancasila yang
diajukan, diusulkan Soekarno. Saya tidak menghina Pancasila, saya tidak
mengkritik Pancasila sebagai dasar negara. Yang saya kritik usulan Bung
Karno, itu yang saya kritik," tegasnya.
"Kedua yang saya kiritk, saya tidak terima kalau kelahiran Pancasila itu
dinisbahkan tanggal 1 Juni 1945. Yang betul adalah 22 juni 1945.
Kenapa? Karena pada tanggal 1 juni masih berupa usulan, belum disepakati
oleh para pendiri bangsa," sebut Habib Rizieq.
"Pada tanggal 22 Juni itu menjadi konsensus nasional yang kemudian
diperbaiki pada tanggal 18 Agustus 1945 dimana sila pertama yang
berbunyi Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi
Pemeluk-pemeluknya diperbaiki menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa," paparnya
lagi.
Soal tesisnya itu, ia kemudian melakukan sosialisasi dalam kegiatan ceramah. Tapi hal itu kemudian dipermasalahkan.
Rekaman ceramah dipotong menjadi dua menit lebih dari total ceramah dua
jam lebih. Isi ceramahnya itu dipandang sebagai penodaan terhadap
Pancasila dan dilaporkan ke polisi.
"Justru saya balik tertanya. Ada apa ceramah saya yang dua jam dipotong
dua menit oleh Sukmawati, ada apa? Ini ada niat apa?" cetus Habib
Rizieq.


0 comments:
Post a Comment